Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Dugaan Jaksa Peras Kades Seluruh Camat Dipanggil ke Kejari Madiun

Dugaan Jaksa Peras Kades
Shoppe Mall

Dugaan Jaksa Peras Kades, Seluruh Camat Dipanggil ke Kejari Madiun

Jangkauan Serang — Dugaan Jaksa Peras Kades yang melibatkan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun semakin berkembang. Setelah munculnya laporan dari beberapa kepala desa (Kades) yang mengaku diperas, pihak Kejari Madiun memanggil seluruh camat di wilayah tersebut untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan adanya keterlibatan lebih luas dalam dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu jaksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Eka Putra, dalam konferensi pers yang digelar pada 2 Januari 2026, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima beberapa pengaduan dari kepala desa yang melaporkan adanya oknum jaksa yang meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar proyek pembangunan di desa mereka berjalan lancar. Kejari Madiun langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan profesional.

Shoppe Mall

Kronologi Dugaan Pemerasan

Masalah ini terungkap ketika beberapa kepala desa yang berada di wilayah Kabupaten Madiun mengaku diperas oleh oknum jaksa yang diduga memiliki hubungan dekat dengan beberapa proyek pembangunan desa. Salah satu kades yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya diminta sejumlah uang agar proyek pembangunan yang telah disetujui oleh pemerintah daerah bisa berjalan tanpa hambatan.

“Awalnya, saya merasa ada yang janggal. Seorang jaksa meminta sejumlah uang untuk kelancaran proyek pembangunan di desa kami. Saya langsung melaporkan hal ini kepada atasan saya, dan sekarang pihak Kejari sedang menangani masalah ini,” kata salah seorang kepala desa yang mengaku menjadi korban pemerasan.

Pihak Kejari Madiun langsung bertindak dengan memanggil para camat di wilayah Kabupaten Madiun untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Kejaksaan berencana untuk mengusut lebih dalam apakah kasus pemerasan ini hanya melibatkan satu oknum jaksa atau ada keterlibatan lebih banyak pihak dalam kasus ini.Diduga Peras Kades, Staf Kejari Kabupaten Madiun Diamankan Kejati Jatim -  BERITA-1.ID

Baca Juga: 128 Jurnalis Meninggal di Seluruh Dunia Sepanjang 2025

Langkah Kejari Madiun: Pemanggilan Camat untuk Klarifikasi

Untuk memverifikasi laporan tersebut, Kejaksaan Negeri Madiun memanggil seluruh camat di Kabupaten Madiun pada 2 Januari 2026 untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa. Camat-camat diminta untuk melaporkan apakah mereka pernah menerima laporan serupa dari para kepala desa, serta apakah ada indikasi keterlibatan pejabat lain dalam kasus ini.

“Pemanggilan camat bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut tentang praktek pemerasan ini. Kami ingin memastikan bahwa dugaan ini tidak melibatkan pejabat atau oknum lain di dalam jajaran pemerintahan daerah,” jelas Eka Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Madiun.

Eka menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan memproses secara hukum setiap pelanggaran yang terungkap dalam penyelidikan ini dan akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam praktek pemerasan. “Kami akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum,” tambahnya.

Respon Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Madiun. Bupati Madiun, Sutrisno, mengungkapkan rasa prihatin dan kekecewaannya terkait dugaan pemerasan yang melibatkan salah satu oknum aparat penegak hukum. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi penuh dengan Kejaksaan Negeri untuk memastikan agar kasus ini segera diselesaikan secara transparan.

“Saya sangat prihatin jika benar ada oknum jaksa yang terlibat dalam pemerasan terhadap kepala desa. Kami di Pemkab Madiun akan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan,” ujar Sutrisno dalam pernyataan resmi.

Sementara itu, masyarakat Madiun yang mendapatkan informasi tentang kasus ini juga menyatakan kekhawatirannya. Beberapa warga menyatakan bahwa kasus ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. “Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat dan tegas. Jangan sampai oknum-oknum seperti ini merusak citra lembaga kejaksaan dan pemerintah,” ungkap salah seorang warga Madiun yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Jaksa Peras Kades Tindak Lanjut dan Penyelidikan

Penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus dugaan pemerasan ini masih berjalan. Kejaksaan Madiun berjanji akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terbukti ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Selain itu, Kejari Madiun juga berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap oknum jaksa yang terlibat dalam dugaan pemerasan.

“Jika ada bukti yang cukup, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik itu pejabat maupun warga biasa,” tegas Eka Putra.

Sebagai langkah awal, pihak Kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala desa yang melaporkan dugaan pemerasan tersebut. Mereka juga telah meminta bukti-bukti terkait transaksi atau komunikasi yang menunjukkan adanya permintaan uang oleh oknum jaksa.

Pencegahan Praktek Korupsi di Kejaksaan

Kasus ini juga menjadi sorotan dalam hal pencegahan praktek korupsi di lembaga kejaksaan.

“Kami di Kejaksaan Agung akan terus memperbaiki sistem pengawasan untuk mencegah praktek-praktek korupsi yang merusak citra lembaga kami. Kami sangat mendukung langkah Kejaksaan Madiun dalam menangani kasus ini,” ungkap Jaksa Agung, Sanusi.

Kesimpulan: Menanti Hasil Penyelidikan

Dugaan pemerasan yang melibatkan seorang jaksa di Kejari Madiun telah menjadi perhatian publik dan pihak berwenang.

Shoppe Mall