Jangkauan Serang – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi dan mengguncang publik. Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pacar ibu kandungnya. Tragisnya, sang ibu tengah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, sementara anak dititipkan kepada pelaku.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan, kasus ini terbongkar setelah korban mengirim voice note kepada neneknya, mengadukan rasa sakit pada kemaluan nya.
“Setelah mendengar voice note, nenek korban langsung menjemput dan membawa cucunya pulang. Di rumah, korban mengungkapkan kejadian tragis yang dialaminya,” jelas Condro, Kamis (3/6/2025).
Korban Sempat Mengancam Pelaku agar Tidak Melapor
Dari keterangan, korban sempat mengancam oleh pelaku agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun. Namun, keberanian korban untuk menghubungi neneknya melalui pesan suara menjadi awal terungkapnya kasus ini.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Serang pada Selasa, 1 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Hanya dalam hitungan jam, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat dan menangkap pelaku yang saat itu tengah berjualan bakso di wilayah Kecamatan Carenang.
Bocah 9 Tahun Perkosa Pacar Ibunya Saat Ibu Jadi PMI
Tersangka yang identifikasi sebagai Haryanto, mengakui perbuatannya. Dalam pemeriksaan, ia berdalih tidak mampu menahan nafsu, dan memanfaatkan kondisi rumah saat hanya tinggal berdua dengan korban.
“Saat kejadian, kakak korban tidak berada di rumah. Pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan aksinya,” ungkap AKBP Condro.
Baca Juga : PK dan Kader Golkar Dukung Intan Nurul Hikmah Besarkan Partai Golkar Kabupaten Tangerang
Kondisi Keluarga dan Lingkungan Korban
Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa korban dan kakaknya tinggal bersama pelaku karena hubungan ibu kandungnya dengan keluarga besar sedang tidak harmonis.
“Korban dan kakaknya kerap mengunjungi nenek mereka, meski tinggal bersama pelaku. Ini menjadi perhatian penting bagi semua pihak agar tidak sembarangan menitipkan anak kepada orang yang belum jelas tanggung jawabnya,” katanya.






