Tolak Pilkada Lewat DPRD Buruh: Pemimpin Harus Dipilih Rakyat, Jangan Hanya Dengar Aspiras
Jangkauan Serang — Tolak Pilkada Lewat DPRD Sejumlah organisasi buruh di Indonesia menyuarakan penolakan keras terhadap rencana mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seperti yang pernah berlaku sebelum 2014. Mereka menilai bahwa sistem ini akan mengurangi suara rakyat dan memberi ruang bagi praktik-praktik politik yang kurang demokratis. Sebagai gantinya, buruh menuntut agar pemimpin daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat agar aspirasi masyarakat dapat terdengar dan dipertanggungjawabkan dengan lebih jelas.
Pernyataan ini disampaikan oleh sejumlah konfederasi buruh dalam aksi yang digelar di Jakarta pada 15 Januari 2026. Demonstrasi yang diikuti ribuan pekerja dari berbagai sektor itu menuntut agar prinsip demokrasi tetap dijaga dengan pemilihan langsung untuk kepala daerah, tanpa adanya intervensi dari pihak legislatif.
Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tidak Demokratis
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa mengembalikan Pilkada melalui DPRD sama dengan mundur ke belakang dalam hal demokrasi. Menurutnya, hal ini tidak hanya menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung, tetapi juga membuka peluang bagi praktik politik yang hanya menguntungkan elit-elit tertentu.
“Pilkada langsung adalah hak rakyat. Jika sistem ini diubah kembali menjadi melalui DPRD, maka akan mengurangi partisipasi aktif rakyat dalam menentukan pemimpin yang mereka inginkan. Pemilihan langsung memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang dianggap paling mampu mewakili aspirasi mereka,” ujar Said Iqbal.
Ia juga menambahkan bahwa dengan memilih pemimpin secara langsung, rakyat dapat lebih mudah menilai kinerja calon kepala daerah dan menuntut pertanggungjawaban mereka. “Dengan sistem DPRD, bukan tidak mungkin calon yang terpilih justru hanya bisa dipilih berdasarkan kesepakatan politik elit, bukan atas dasar kemampuan atau integritas,” tambahnya
Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 34 Miliar Anggota DPRD Sumbar Tak Penuhi Panggilan Kejari Padang
Tuntutan Buruh: Pemimpin Harus Dipilih Rakyat
Buruh juga mengingatkan bahwa keputusan terkait sistem Pilkada bukanlah perkara sepele. Menurut mereka, pemimpin daerah yang dipilih melalui DPRD akan cenderung lebih mendengarkan kepentingan segelintir pihak, terutama politisi, daripada aspirasi rakyat. Hal ini tentu akan merugikan banyak pihak, termasuk buruh yang sering kali terabaikan dalam kebijakan pemerintah daerah.
“Buruh adalah bagian dari masyarakat yang haknya harus dihormati. Jika Pilkada dikembalikan melalui DPRD, kami khawatir nasib kami sebagai pekerja tidak akan mendapat perhatian serius. Selama ini, kami sudah sering merasa tidak didengar dalam kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Kami ingin pemimpin yang benar-benar mendengarkan kebutuhan kami,” ujar Dewi, salah seorang buruh dari sektor manufaktur yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Baca Juga:
Tolak Pilkada Lewat Isu Pilkada Lewat DPRD: Tanggapan Pemerintah dan Parlemen
Isu pengembalian Pilkada melalui DPRD telah menjadi perdebatan panas dalam beberapa bulan terakhir, khususnya setelah adanya beberapa suara dari politikus yang menginginkan sistem ini dipulihkan. Menurut mereka, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih efisien dan dapat mengurangi pemborosan biaya politik yang kerap terjadi dalam Pilkada langsung. Namun, sebagian besar publik, terutama dari kalangan buruh dan masyarakat sipil, melihatnya sebagai langkah mundur dalam hal demokrasi.
Pemerintah sendiri, melalui pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan resmi terkait dengan perubahan sistem Pilkada ini. Namun, ia menegaskan bahwa apapun sistem yang dipilih, yang paling penting adalah memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas politik daerah.
“Saat ini, kami masih mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dan elemen-elemen terkait. Yang paling penting adalah bagaimana kita memastikan pemimpin yang terpilih dapat bekerja untuk kemajuan daerah, memperhatikan hak rakyat, dan menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya,” ujar Tito dalam konferensi pers.
Namun, meski demikian, beberapa anggota DPR dari fraksi tertentu terus mendesak agar sistem Pilkada lewat DPRD diterapkan kembali, dengan alasan agar bisa mengurangi ketegangan politik yang sering muncul dalam Pilkada langsung. Mereka juga berpendapat bahwa memilih kepala daerah lewat DPRD dapat mencegah timbulnya konflik di masyarakat yang seringkali terjadi setelah hasil Pilkada diumumkan.
Tolak Pilkada Lewat Reaksi Masyarakat Terhadap Pilkada Lewat DPRD
Selain buruh, banyak masyarakat lainnya yang juga menentang rencana pengembalian Pilkada melalui DPRD. Mereka berpendapat bahwa sistem pemilihan langsung telah memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kepemimpinan daerah mereka, dan mengembalikannya ke DPRD akan membatasi hak tersebut.
“Sudah saatnya kita tidak hanya memberikan suara dalam Pemilu Presiden atau DPR. Pilkada langsung memberi rakyat kesempatan untuk memilih pemimpin yang mereka anggap tepat untuk daerah mereka, dan tidak hanya mengandalkan suara anggota dewan yang belum tentu mewakili seluruh rakyat,” ujar Rina, seorang warga Jakarta yang turut mendukung aksi buruh ini.
Selain itu, masyarakat juga menilai bahwa mengembalikan sistem Pilkada lewat DPRD berpotensi mengurangi transparansi dalam pemilihan kepala daerah, dan memunculkan potensi bagi praktik politik uang atau korupsi yang bisa merugikan masyarakat.
Kesimpulan: Demokrasi Harus Tetap Terjaga
Aksi buruh yang menolak Pilkada lewat DPRD menggambarkan ketegangan antara aspirasi rakyat dan kepentingan politisi. Buruh, bersama dengan sejumlah elemen masyarakat, menyatakan bahwa Pilkada langsung merupakan mekanisme yang paling demokratis dan memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya dengan suara mereka.
Perdebatan mengenai Pilkada ini menjadi penting, mengingat Indonesia adalah negara demokrasi yang sangat bergantung pada partisipasi aktif warganya dalam menentukan pemimpin daerah. Dengan sistem Pilkada langsung, diharapkan kepala daerah yang terpilih benar-benar merupakan representasi dari kehendak rakyat, bukan hanya keputusan politik segelintir pihak.






