Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Tolak Reklamasi Laut di Pesisir Tangerang, Aktivis Lingkungan Bakal Gelar Aksi Simpatik

Tolak Reklamasi Laut
Shoppe Mall

1.Tolak Reklamasi Laut Seruan Kalung untuk Hentikan Reklamasi

Jangkauan Serang Tolak Reklamasi Laut Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) menegaskan: “Reklamasi Laut merupakan pelanggaran serius… jika belum berizin, segera hentikan sekarang juga.” Koordinator Kalung, Ade Yunus, menyerukan kementerian dan pemerintah daerah untuk segera meninjau lokasi reklamasi di Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang—seraya menegaskan komitmen masyarakat terhadap penegakan hukum dan pelestarian ekosistem laut.
Kalung juga dijadwalkan menyelenggarakan konsolidasi untuk merumuskan aksi simbolis sebagai bentuk protes langsung di lokasi.


2. Perspektif Hukum dan Lingkungan: Larangan Reklamasi pada Wilayah Produktif

Menurut Kompas, reklamasi hanya diizinkan jika ekosistem setempat sudah rusak, dan harus memberi manfaat sosial-ekonomi signifikan. Wilaya pesisir Tangerang yang masih produktif—seperti zona budi daya—dilarang direklamasi. Selain itu, proyek reklamasi harus memenuhi izin yang lengkap dan komprehensif.
Walhi bahkan menuding pagar laut sepanjang lebih dari 30 km di Tangerang berpotensi menjadi bagian dari reklamasi terselubung yang merugikan nelayan dan ekosistem laut.

Shoppe Mall

Aktivis Lingkungan Dukung Perum Perhutani Banten Tolak Alih Fungsi Hutan Mangrove Tangerang - Tangerang Pos


Baca Juga: Pemkab Toba dan Loka POM Gelar Monitoring & Evaluasi Intervensi Keamanan Pangan

3. Dampak Cukup Nyata: Ekologi dan Nelayan Terpangkas

Dari statistik, 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya terkena dampaknya—akses melaut lebih jauh, biaya operasional melambung, dan produktivitas menurun signifikan


4. Tolak Reklamasi Laut: Mangrove dan Tanggul Laut Alamiah

Kalung justru mendukung pembangunan “Giant Sea Wall” di Banten menggunakan pendekatan green solution—mengintegrasikan pohon mangrove sebagai tembok alami penahan abrasi sekaligus mitigasi bencana.
Gerakan ini menekankan sinergi lima elemen (Pentahelix) antara masyarakat, pemerintah, akademisi, swasta, dan media dalam menangani isu pesisir


5. Tolak Reklamasi Laut Gerakan Bersama: Solidaritas Anti-Reklamasi

Gerasi—Gerakan Rakyat Anti-Reklamasi Pantai—memprotes reklamasi sebagai proyek yang justru menciptakan masalah baru. Menurut mereka, reklamasi melanggar UU No. 27 Tahun 2007 yang menegaskan larangan reklamasi di zona pesisir dan pulau kecil.
Organisasi ini terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa, kelompok lingkungan, serta organisasi lokal, yang menyoroti dampak pemindahan pasir dan rusaknya ekosistem pantai.


6. Suara Komunitas: Tangisan Nelayan dan Kecurigaan Publik

Namun, skeptisisme publik pun muncul:

Ngeri memang, uang dan kekuasaan berbicara di negeri ini…”

“This whole thing feels theatrical. They’re cooking something.”


Ringkas dalam Tabel

Aspek Inti Pesan
Seruan Kalung Hentikan reklamasi jika belum berizin, panggil pihak berwenang untuk tinjau lokasi.
Hukum & Regulasi Reklamasi hanya diizinkan di zona rusak, wajib ada izin lengkap dan memberikan manfaat sosial-ekonomi.
Dampak Lingkungan Mengancam ekosistem laut dan nelayan tradisional.
Alternatif Ramah Lingkungan Bangun tembok laut alami dengan mangrove, terapkan mitigasi terpadu dengan pendekatan Pentahelix.
Gerakan Solidaritas Gerasi menolak reklamasi dan menegaskan perlindungan terhadap nelayan dan ekosistem.
Opini Masyarakat Kecurigaan soal motif dan proses proyek—publik menilai ada kepentingan tersembunyi.

Kesimpulan Reflektif

Reklamasi pantai utara Tangerang menyulut perlawanan yang berwajah beragam—dari aksi simbolik hingga seruan hukum—mencerminkan kekhawatiran mendalam atas dampak ekologis dan sosial. Aktivis menuntut transparansi dan penghormatan terhadap ekosistem laut serta hak nelayan. Bersama, mereka mengusulkan pendekatan pembangunan berkelanjutan: modern, inklusif, dan menghargai lingkungan.

Shoppe Mall